kip lhok
Beranda / /

  • Taufik Jabat Kepala Dinas ESDM Aceh Gantikan Mahdinur
    Pemerintahan | 3 bulan lalu
    Taufik Jabat Kepala Dinas ESDM Aceh Gantikan Mahdinur

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pj Gubernur Aceh diwakili Pj Sekda Azwardi melantik Taufik sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh yang menggantikan Ir Mahdinur, pada Kamis, (15/8/2024) sore, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

  • Mahdinur: Qanun Tambang Migas Rakyat, Solusi Cegah Praktik Pertambangan Ilegal
    Aceh | 5 bulan lalu
    Mahdinur: Qanun Tambang Migas Rakyat, Solusi Cegah Praktik Pertambangan Ilegal

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengumumkan bahwa Qanun (Peraturan Daerah) Aceh mengenai Tambang Migas Rakyat sedang dalam proses pengesahan. Qanun ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mencegah praktik pertambangan ilegal yang marak terjadi di masyarakat.

  • Provinsi Aceh Dapat Kuota 1 Juta KL BBM Subsidi
    Aceh | 9 bulan lalu
    Provinsi Aceh Dapat Kuota 1 Juta KL BBM Subsidi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyebutkan Provinsi Aceh mendapatkan kuota sebanyak 1.000.882 kiloliter (KL) BBM bersubsidi untuk 2024.

  • PT EMM Dalam Proses Gugatan Walhi
    Aceh | 5 tahun lalu
    PT EMM Dalam Proses Gugatan Walhi

    DIALEKSIS | BANDA ACEH - PT Emas Mineral Murni (EMM) yang berada di kabupaten Nagan Raya hingga kini belum melakukan aktivitas apapun meski telah mengantongi perizinan sesuai perundang-undangan.



    Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Ir Mahdi Nur, Senin (4/2) malam mengatakan, selama ini Pemerintah Aceh tidak diam dan telah melakukan berbagai upaya untuk penyelesai terhadap ada protes atas keberadaan perusaan itu.



    "Pemerintah Aceh telah menyurati Badan Kordinasi Penanaman Modal dan telah ditembuskan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk mempertanyakan masalah izin. kini suratnya telah dibalas, bahwa perusahaan itu telah memiliki izin sesuai dengan aturan," ujar Mahdi.



    Mahdi menambahkan, persoalan izin tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan jika adanya tutuntan dari masyarakat untuk mencabut izin, maka Pemerintah Aceh tidak ada kewenangan.



    Kata dia, PT EMM saat ini juga tidak ada kegiatan apa pun di lapangan dan tidak ada pertambangan,apa ilagi aktivitasnya baru tahap sosialisasi dan pemasangan patok, belum sampai ke tahap pertambangan.



    "Maka masyarakat jangan sampai terprovokasi terkait persoalan perusahaan tersebut, biar saja semuanya berproses, apalagi saat ini juga ada gugatan maka kita tunggu saja bagaimana hasilnya," tutur Mahdi.



    Menurut Mahdi PT EMM saat ini  belum ada kegiatan  penggalian/pebambangan di lapangan sebagaimana kegiatan penggalian yang dibayangkan masyarakat.



    "Tolong jangan ada pihak yang  membesar-besarkan  masalah ini.  kita juga berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Kita tunggu poses gugatan Walhi yang sedang berjalan," kata Mahdi